Dikeluhkan DPRD, Anak Buah Anies Janji Bakal Perbaiki Kinerja TGUPP
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijanarko mengaku pihaknya akan memperbaiki kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang selama ini dikeluhkan DPRD.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua. Inggard menyampaikan, janji anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini disampaikan saat rapat bersama Komisi A sebelumnya.

"Pak Asisten (Sigit) sudah berjanji bahwasanya mereka akan mengoreksi terkait masalah kinerja TGUPP," kata Inggard dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI di gedung DPRD, Rabu, 24 November.

Karena janji itulah, Inggard mengaku Komisi A DPRD mengabulkan anggaran gaji TGUPP sebesar Rp19,8 miliar dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2022 dengan catatan TGUPP tidak menghambat kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI.

"Sepanjang TGUPP bisa membantu kepentingan masyarakat jakarta di belakang layar, tidak cawe-cawe kepada SKPD, maka kami rela. Tapi kalau terjadi lagi memengaruhi kinerja SKPD, maka kami terus terang tidak terima," ungkap Inggard.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menyanggupi keinginan Komisi A DPRD yang meminta agar TGUPP tidak mengurusi operasional SKPD.

"Seperti yang disampaikan Pak Inggard, saya aminkan. Apa yang bapak sampaikan tadi dengan apa yang jadi komitmen teman-teman saya di Asisten Pemerintahan, itu memang sudah menjadi diskusi kami di internal," jawab Marullah.

Sebelumnya, Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mengaku heran, di masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan berakhir pads Oktober 2022, anggaran TGUPP yang diajukan pada tahun 2022 justru lebih besar dari APBD 2021.

"Tahun 2021, alokasi untuk TGUPP sekitar 18 koma sekian miliar rupiah. Tahun 2022, alokasi anggaran justru naik jadi 19 koma sekian miliar," ucap Gembong.

Yang perlu dikritisi, Gembong menilai peran TGUPP sangat sentral dalam jalannya pemerintahan di Ibu Kota. Akibatnya, ruang gerak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menjadi terhambat.

"Rasanya tidak elok, seorang pejabat Pemprov, kepala dinas membuat surat sampai ditembuskan kepada TGUPP. Ini menandakan peran tgupp sangat luar biasa," ujar Gembong.

Seiring dengan hal itu, Gembong meminta agar anggaran TGUPP dihapus dalam RAPBD tahun 2022. Namun, hal ini tergantung persetujuan dari pimpknan DPRD.