Menunggu Hasil Penyelidikan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pelaksaan Formula E
Gedung KPK (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kronologi dugaan praktik rasuah dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta. Semua pihak diminta untuk bersabar karena proses penyelidikan baru dimulai.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya menyusun kronologi pelaksanaan ajang balap internasional yang diduga terjadi korupsi di dalamnya. Penyusunan ini dilakukan dengan meminta keterangan dan mencari informasi yang kemudian dikaitkan satu sama lain.

Hanya saja, Karyoto enggan bicara banyak mengingat saat ini dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Tahapan ini memang tak banyak dibicarakan oleh KPK karena biasanya baru sebatas pengumpulan barang bukti dan keterangan dari pihak terkait.

"Kalau pakem saya, saya tidak mau bicara. Tapi karena sudah banyak beredar, pada prinsipnya kami memang sedang melakukan penyelidikan. Kalau penyelidikan apapun informasi yang ada tentunya akan kami jaring, nanti kami kaitkan, kami jahit apakah kronologinya dan lain-lainnya," kata Karyoto dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Rabu, 10 November.

Ia mengatakan, kronologi ini penting karena dugaan praktik lancung ini terjadi berkaitan dengan proyek pengadaan. Hanya saja, Karyoto meminta masyarakat memburu-buru KPK untuk mengusut dugaan ini.

Dia mengatakan KPK butuh waktu untuk bekejera. Ketika bukti permulaan cukup untuk naik ke tahapan selanjutnya, tentu semua informasi yang berkaitan dengan kasus ini akan diumumkan ke publik.

"Biarkan kami melakukan pekerjaan dan nanti pada saatnya pasti akan kita sampaikan kepada masyarakat. Jadi memang betul kami sedang melakukan penyelidikan," tegasnya.

Dalam upaya menyusun kronologi ini, KPK juga akan menelaah dan melakukan kajian terhadap dokumen 600 halaman yang diserahkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 9 November kemarin.

Adapun dokumen yang diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto, dan anggota TGUPP DKI Bambang Widjojanto itu berisi rencana maupun perkembangan terakhir Formula E.

"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan.

Tak hanya itu, komisi antirasuah juga akan memanggil sejumlah pihak yang dianggap mengetahui dugaan rasuah dalam proses pelaksanaan ajang balap mobil tersebut. Ali bilang, pemanggilan ini dibutuhkan untuk memperlancar proses hukum dan membuat terang kasus yang tengah diselidiki oleh KPK.

"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut. Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," tegasnya.

"Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat," pungkas Ali.