Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E ke KPK, PSI: Semoga Pak Anies Berani Buka Satu Lembar Bukti Transfer Commitment Fee
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (FOTO Humas Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Satroamidjojo menanggapi kedatangan anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan ke KPK menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E. Pemprov DKI diharapkan juga melampirkan dokumen bukti pembayaran commitment fee Formula E.

“Semoga Pak Anies berani membuka satu lembar bukti transfer uang commitment fee Rp560 miliar. Cukup satu lembar itu saja, tidak harus 600 halaman," kata Anggara dalam keterangannya, Rabu, 10 November.

Anggara ingin publik mengetahui apakah Pemprov DKI menyerahkan pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar kepada pemegang lisensi Formula E, Formula E Operation (FEO), atau tidak.

"Dari situ, nanti kita lihat apakah uang tersebut ditransfer ke rekening FEO di Inggris atau dititipkan ke pihak lain,” ungkap Anggara.

Keraguan ini, lanjut Anggara, didasarkan pada pembayaran commitment fee yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga DKI menggunakan APBD tahun 2019 dan 2020.

Padahal, menurut dia, pembayaran ini semestinya dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana Formula E yang nantinya digelar Juni 2022.

“Baik di swasta maupun pemerintah, prosedur yang wajar adalah transaksi keuangan hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak terkait yang disebut di kontrak," ujar Anggara.

"Jadi, hanya Jakpro yang bisa membayar ke FEO, dan sebaliknya FEO hanya bisa menerima pembayaran dari Jakpro. Pertanyaannya, Dispora membayar Formula E Rp 560 miliar ke siapa?” cecarnya.

Diketahui, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 9 November.

Ternyata, rombongan ini menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan ajang balap Formula E.

Penyerahan ini dilakukan setelah KPK mengakui tengah melakukan penyelidikan bahkan sudah memanggil dan mengumpulkan keterangan dan bukti dari pihak-pihak yang diduga terkait.

Sikap Pemprov DKI yang menyerahkan dokumen pelaksanaan Formula E sebelum diminta kemudian diapresiasi oleh KPK. Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan timnya akan melakukan telaah dan kajian lebih lanjut.