KPK Periksa Anak Buah Anies Terkait Formula E, PSI: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Instagram/@aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat DKI terkait rencana penyelenggaraan Formula E. Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diperiksa untuk memberikan keterangan secara transparan.

"Dengan adanya penyelidikan oleh KPK, saya minta agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu," kata Anggara dalam keterangannya, Kamis, 4 November.

Anggara menganggap, penyelidikan awal yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi pada kegiatan Formula E akan membuka fakta yang ditutup-tutupi oleh Pemprov DKI.

Anggara menyoroti masalah pembayaran commitment fee yang ia anggap penuh kejanggalan. Sampai saat ini, Angga mengaku DPRD tak pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee tersebut.

"Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain," ungkap Anggara.

Yang membuat Anggara heran, pengajuan anggaran commitment fee pada penyusunan APBD tahun 2019 lalu masuk dalam komponen anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga DKI.

Anggaran tersebut tak masuk dalam pengajuan anggaran PT Jakarta Propertindo sebagai penyelenggara. Sehingga, nominal tersebut tak masuk dalam perhitungan untung-rugi Formula E.

“Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam perhitungan untung-rugi. Akibatnya Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut,” ujar Anggara.

Kejanggalan berikutnya adalah ternyata Pemprov DKI bisa melakukan negosiasi agar commitment fee yang telah dibayar Rp 560 miliar bisa dipakai untuk acara 3 tahun (2022 hingga 2024). Pemprov DKI mengklaim bahwa acara tahun 2022 hingga 2024 tidak perlu bayar commitment fee lagi.

“Awalnya Pemprov bilang harus bayar commitment fee sekitar Rp 400 hingga 500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun. Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee,” cecarnya.

Sebelumnya, KPK mengakui tengah menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap internasional Formula E di DKI Jakarta. Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri bahkan mengatakan ada sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan dan klarifikasi untuk mengumpulkan data dan keterangan.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan  keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali.

Ia mengatakan proses penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat atas adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Hanya saja, Ali belum bisa memerinci siapa saja pihak yang diduga terkait maupun siapa saja yang telah dipanggil karena proses penyelidikan masih berlangsung.