Bagikan:

JAKARTA - Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto tiba-tiba menuju Gedung Merah Putih KPK dengan sengaja pada hari ini.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini akan menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait recana penyelenggaraan Formula E. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan atas upaya monitoring corruption prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.

Dokumen tersebut berisi proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh dalam mengusut dugaan korupsi dalam rencana perhelatan Formula E.

"Kami siap untuk berkerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk, and compliance, sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta" kata Widi dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 November.

Dalam penyerahan dokumen ini, Widi dan Syaefuloh didampingi dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, yakni Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.

Seperti diketahui, polemik yang terjadi terkait Formula E di DKI Jakarta memasuki babak baru. KPK mengakui tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi dari ajang balap internasional yang selama ini selalu menjadi sorotan masyarakat.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri akhirnya buka suara dan mengakui pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam lomba balap mobil listrik itu. Dia mengatakan, saat ini pengumpulan barang bukti bukti dan keterangan dengan memanggil mereka yang diduga terkait.

"KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyidik," kata Ali.

Ia mengatakan penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Ali bilang, ada masyarakat yang merasa curiga dengan proses penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta dan melapor ke KPK.

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," tegasnya.