Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan ajang balap internasional Formula E. 

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan setelah dokumen diterima, pihaknya akan menelaah dan melakukan kajian.

"Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Ali kepada wartawan, Selasa, 9 November.

Meski akan melakukan kajian dan telaah, Ali belum memaparkan lebih lanjut perihal dugaan korupsi terkait ajang balap mobil listrik itu. Penyebabnya, saat ini proses pengusutan masih dalam penyelidikan.

"Saat ini KPK belum bisa menyampaikannya kepada publik mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan," ungkap Ali.

Selanjutnya, Ali berharap Pemprov DKI terus kooperatif bila dipanggil untuk dimintai keterangan dan konfirmasi lanjutan. "Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," tegas dia.

"Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi memberikan dampak nyata bagi masyarakat," imbuh Ali.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto tiba-tiba menuju gedung Merah Putih KPK dengan sengaja pada hari ini.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait recana penyelenggaraan Formula E. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan atas upaya monitoring corruption prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.

Dokumen tersebut berisi proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh dalam mengusut dugaan korupsi dalam rencana perhelatan Formula E.

"Kami siap untuk bekerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk, and compliance, sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta" kata Widi dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 November.

Dalam penyerahan dokumen ini, Widi dan Syaefuloh didampingi dua Pimpinan KPK periode 2011-2015, yakni Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.