Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan Satgas Anti Mafia Bola belum bubar sepenuhnya. Tetapi, hanya masa tugas yang telah berakhir.

Pernyataan itu guna menjawab kabar soal Satgas Anti Mafia Bola yang telah dibubarkan seiring rampungnya kasus dugaan pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia.

"Bukan bubar. Gini loh, Satgas itu kan waktu itu dibentuk Karena ada kasus yang memang secara masif harus ditangani. Kemudian sudah ditangani dan selesai, nah secara otomatis kan Satgas itu dibatasi ruang dan waktu," ujar Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dihubungi, Selasa, 9 November

Terlebih, anggota yang berada di dalam Satgas Anti Mafia Bola pun sudah berpindah tugas dan surat perintah bertugas juga telah berakhir pada Agustus 2020.

"Orang-orang Satgasnya juga udah pada bergeser ke mana-mana kan gitu. Makanya kemudian selesai, Surat perintahnya sudah berakhir," kata Imam.

Meski demikian, dengan kembali maraknya isu pengaturan skor di sepak bola Indonesia, Imam menyebut bukan tak mungkin satgas akan kembali bertugas. Hanya saja, untuk mengaktifkan kembali Satgas Anti Mafia Bola haruslah ada perintah dari Kapolri.

"Bisa dibentuk lagi tapi harus ada kebijakan pimpinan," tegas Imam.

Tapi jika tidak ada perintah untuk mengaktifkan lagi, maka, dugaan pengaturan skor itu bakal ditangani oleh satuan reserse. Hal itupun tak menjadi masalah karena yang terpenting semua kasus bakal ditangani.

"Kalau ada kasus yang terjadi, itu kan polisi penyidik. Setelah diteliti komisi disiplin PSSI, kan penanganan awal gitu. Kemudian kalau ada indikasi tindak pidana, ya diserahkan ke polisi. Artinya tindak lanjut penyelidikan sama penyidikannya kam secara otomatis ditangani oleh reserse," tandas Imam.