Kapolri Aktifkan Lagi Satgas Antimafia Bola!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /FOTO: Humas Polri

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola guna memberantas, match fixing atau pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Sigit dengan penegasan siap bersinergi dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

“Kami, Polri siap mendukung penuh dan telah mempersiapkan Satgas-Anti Mafia Bola untuk mengawal kebijakan itu,” kata Sigit di Media Center Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 19 Februari.

Dengan pemberantasan mafia bola, diharapkan pertandingan yang adil bagi semua pihak. Sehingga berdampak pada peningkatan kualitas para pemain di Indonesia.

“Dan tentunya Satgas Anti-Mafia Bola ini akan terus mengawal setiap penyelenggaraan baik di Liga 1, 2, dan 3 serta seluruh event sepak bola yang akan diselenggarakan oleh PSSI,” sebutnya.

Dengan adanya semangat dan sinergitas yang sama dari PSSI dan Polri, Sigit optimis bahwa, kedepannya tujuan untuk mewujudkan persepakbolaan Indonesia yang sesuai standar FIFA akan terlaksana dengan baik.

“Selain mendukung program pemberantasan permainan skor, kami juga mendukung agar pelaksanaan sepak bola Indonesia semakin baik dan sesuai standar FIFA,” ucap Sigit.

Satgas Antimafia Bola sedianya dibentuk pada 2018. Kemudian, berakhir pada 2020. Sejumlah kasus dugaan pengatusan skor sudah sempat diungkap.

Kala itu, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka yang diproses baik dari organisasinya, manajemen perangkat pertandingan termasuk pemain dan perantara. Bahkan saat ini, kata Sigit, ada 15 sub Satgas Antimafia Bola yang terbentuk dan tersebar di seluruh wilayah.

"Saya kira sesuai apa yang menjadi kebijakan Ketum PSSI yang baru untuk melibatkan Satgas akan terus kita perkuat,” tuturnya.

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan, dalam mewujudkan persepakbolaan Indonesia yang jauh lebih baik, Polri telah mengundang pemateri dari Conventry University Inggris, untuk memberikan pelatihan manajemen kompetisi.

Kemudian, menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Sehingga, langkah-langkah itu iharapkan, mampu menyelenggarakan giat pengamanan sepak bola dengan baik sesuai standar FIFA.

"Prinsipnya, Polri siap mendukung dan babat habis pelaku mafia bola," kata Sigit.