Dokumen dari Anak Buah Anies Baswedan Terkait Formula E Akan Ditelaah dan Dikaji KPK
Gedung KPK (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada hari ini atau Selasa, 9 November. Ternyata, rombongan ini menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan ajang balap Formula E yang diduga terjadi kecurangan di dalamnya.

Penyerahan ini dilakukan setelah komisi antirasuah mengakui tengah melakukan penyelidikan bahkan sudah memanggil dan mengumpulkan keterangan dan bukti dari pihak-pihak yang diduga terkait.

Setelah bertemu dengan Pimpinan KPK, Syaefulloh mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan ajang balap mobil listrik internasional tersebut. Penyerahan ini dilakukan agar komisi antirasuah bisa memberikan umpan balik dan rekomendasi.

"Dokumen yang kami serahkan itu lengkap dari mulai proses perencanaan sampai dengan posisi terakhir. Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," kata Syaefulloh kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, dia memastikan siap untuk memberikan penjelasan lanjutan jika KPK membutuhkannya. "Kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," ungkap Syaefulloh.

"Yang pasti kami akan support. Pemprov DKI betul-betul support upaya yang dilakukan KPK dalam rangka pencegahan korupsi di Jakarta," imbuhnya.

Melengkapi pernyataan Syaefulloh, anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW yang ikut dalam rombongan menegaskan pihaknya tak pernah menutupi apapun terkait polemik pelaksanaan Formula E.

"Dokumen kita kasih mari silakan diperiksa. Kalau ada yang diperlukan lagi kita akan berikan semuanya," kata BW kepada wartawan.

"Jadi supaya tidak ada yang ditutupi. Kita tidak mau juga hanky-panky," imbuh mantan Pimpinan KPK tersebut.

Selain bertujuan untuk keterbukaan, BW mengatakan penyerahan dokumen terkait lomba balap mobil elektrik itu menjadi tradisi baru dalam upaya menunjukkan tanggung jawab penyelenggara negara.

"Kita kasih semua dokumen itu. Classified dan evidential itu juga kita berikan untuk penegak hukumnya. Dengan begitu sebenarnya kita menginginkan tidak ada lagi gonjang-ganjing mengenai informasi. Tapi kita tidak masuk ke dalam pokok perkara biar KPK yang (kerja, red)," ungkap BW.

Bakal telaah dan kaji dokumen

Sikap Pemprov DKI yang menyerahkan dokumen pelaksanaan Formula E sebelum diminta kemudian diapresiasi oleh KPK. Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan timnya akan melakukan telaah dan kajian lebih lanjut.

"Tim Penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Ali kepada wartawan, Selasa, 9 November.

Hanya saja, Ali belum memaparkan lebih lanjut perihal dugaan korupsi terkait ajang balap mobil listrik itu. Penyebabnya, saat ini proses pengusutan masih dalam penyelidikan.

"Saat ini KPK belum bisa menyampaikannya kepada publik mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan," ungkap Ali.

Selanjutnya, Ali berharap Pemprov DKI terus kooperatif bila dipanggil untuk dimintai keterangan dan konfirmasi lanjutan. "Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," tegas dia.

"Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi memberikan dampak nyata bagi masyarakat," pungkas Ali.