Bagikan:

JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah skeptis dengan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang akan mengusut dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap Formula E di DKI Jakarta dan bisnis PCR. Hal ini disampaikan melalui akun Twitternya @febridiansyah.

Dia menilai pernyataan Firli tersebut hanya bisa dibuktikan oleh waktu dan sikap yang ditunjukkan oleh eks Deputi Penindakan KPK tersebut.

"Pernyataan Ketua KPK @firlibahuri mengusut Formula E & Bisnis PCR akan dibuktikan oleh waktu. Apakah hanya omongan saja, atau serius," kata Febri dalam cuitannya yang dikutip pada Selasa, 9 November.

Lebih lanjut, pegiat antikorupsi ini mengingatkan pengusutan dugaan korupsi itu hanya bisa dilakukan saat KPK melakukan kerjanya secara independen dan tidak berpolitik.

"KPK wajib independen. Tnpa tendensi politik. Pada pihak manapun. Bisa? Saya ga yakin, sampai dibuktikan sebaliknya," tegas Febri.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan lembaganya akan menindaklanjuti dua dugaan korupsi yang berasal dari laporan masyarakat yaitu terkait bisnis tes PCR dan ajang balap Formula E di DKI Jakarta.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja," kata Firli seperti dikutip dari akun Twitter miliknya @firlibahuri pada Jumat, 5 November.

Eks Deputi Penindakan KPK ini memastikan siapapun yang terlibat dalam dugaan korupsi itu akan disikat tanpa pandang bulu. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya KPK mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum," ungkap Firli.

"KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," imbuhnya.

Sebagai informasi, komisi antirasuah mengakui telah memeriksa beberapa pihak terkait dugaan korupsi terkait pelaksanaan ajang balap internasional Formula E yang akan digelar di DKI Jakarta. Hanya saja, tak dirinci siapa saja pihak yang telah dipanggil dan diperiksa itu.

Sementara untuk dugaan bisnis PCR, komisi antirasuah baru saja menerima laporan dari Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Adapun alasan Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal melaporkan dua menteri tersebut karena dugaan bisnis ini membuat masyarakat kesulitan di tengah pandemi COVID-19.

Selain itu, laporan ini dibuat karena harga tes PCR kerap berubah dan tidak jelas harga dasarnya. Ia memandang tak ada keterbukaan informasi sehingga masyarakat dibuat kebingungan