Penyelidikan Formula E Bakal Diungkap ke Publik, Febri Diansyah: Bagaimana Nasib Kasus Lain?
Febri Diansyah/DOK VOI- Wardhany Tsa Tsia

Bagikan:

JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan korupsi Formula E disorot Febri Diansyah. Eks Juru Bicara KPK itu mempertanyakan alasan KPK hanya fokus pada kasus tersebut.

"Kenapa terkesan terlalu fokus pada perkara Formula E ini," kata Febri seperti dikutip dari akun Twitternya @febridiansyah pada Selasa, 4 September.

Febri menilai KPK juga harusnya mengumumkan dugaan korupsi lain yang tengah ditangani. Ada berbagai kasus yang disorot, di antaranya terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 hingga suap pajak.

Menurutnya, seluruh kasus itu harus dibuka sama seperti Formula E. Kata Febri, hal ini bertujuan agar publik tak menilai KPK ikut dalam urusan politik praktis.

"KPK perlu juga menjelaskan bagaimana nasib kasus korupsi lain. Bansos COVID-19, E-KTP, Kemenakertrans, alih fungsi hutan, suap pajak dan lain-lain," tegasnya.

"Jangan sampai lembaga pemberantasan korupsi ikut campur dalam urusan politik praktis," sambung Febri.

Diberitakan sebelumnya, KPK berencana membuka hasil penyelidikan dugaan korupsi Formula E di DKI Jakarta. Padahal, pada proses ini biasanya komisi antirasuah tak akan banyak terbuka.

"Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kita buka supaya masyarakat mengetahui apa sih yang sudah diperoleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober.

Alex bilang mereka memilih terbuka dalam penyelidikan kasus ini untuk melawan isu yang berkembang. Apalagi, KPK belakangan kerap disebut melakukan kriminalisasi.

Masyarakat nantinya diharap bisa mengikuti proses penyelidikan yang berlangsung. Nantinya, sejumlah informasi akan dibuka, salah satunya keterangan dari saksi.

"Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa, supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami mengkriminalisasi seseorang," tegasnya.