Dugaan Korupsi Formula E yang Kini Dibidik KPK
Gedung KPK (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polemik yang terjadi terkait Formula E di DKI Jakarta memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi dari ajang balap internasional yang selama ini selalu menjadi sorotan masyarakat.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri akhirnya buka suara dan mengakui pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam lomba balap mobil listrik itu. Dia mengatakan, saat ini pengumpulan barang bukti bukti dan keterangan dengan memanggil mereka yang diduga terkait .

"KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyidik," kata Ali.

Ia mengatakan penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Ali bilang, ada masyarakat yang merasa curiga dengan proses penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta dan melapor ke KPK.

"Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," tegasnya.

Meski terbuka soal proses penyelidikan, Ali belum memerinci siapa saja pihak yang sudah dipanggil termasuk modus korupsi yang diduga terjadi. Alasannya, saat ini KPK baru melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Namun, Ali meminta seluruh masyarakat untuk terus memantau pekerjaan komisi antirasuah. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk kontrol terhadap lembaganya.

"Karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," ujarnya.

Senada, Ketua KPK Firli Bahuri juga mengamini lembaganya kini tengah membidik dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Formula E. Dia mengatakan, anak buahnya kini tengah bekerja dan meminta masyarakat untuk bersabar.

Eks Deputi Penindakan KPK ini juga memastikan siapapun yang nantinya terbukti melakukan korupsi akan disikat tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan sebagai upaya KPK mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum," tegas Firli.

"KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," imbuhnya.

Sikap KPK yang bergerak cepat untuk menelusuri dugaan korupsi Formula E ini kemudian mendapat apresiasi dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan respons cepat ini memang sudah sepatutnya mendapat apresiasi karena KPK mendengar laporan masyarakat. Apalagi, ajang perlombaan ini dianggap sebagai bentuk pemborosan anggaran.

"MAKI menyambut gembira dan memberikan apresiasi kepada KPK yang sudah melakukan respons cepat terhadap hal-hal yang oleh masyarakat dipahami sebagai sebuah pemborosan," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat, 5 November.

Ia lantas meminta komisi antirasuah untuk segera menelisik kemahalan bayar yang dilakukan oleh perusahaan BUMD di DKI Jakarta kepada pihak penyelenggara lomba. Boyamin mengatakan kemahalan bayar ini bisa menjadi celah korupsi.

"Harga yang dibayarkan kepada perusahaan pemilik royalti di luar negeri untuk acara tersebut sangat mahal. Bahkan, berdasarkan catatan saya paling mahal di antara kota-kota lain," tegas Boyamin.

"Jadi Jakarta bisa menyelenggarakan balap Formula E ini dengan membayar royalti yang paling mahal. Sehingga ini harus diteliti apakah memang ada penyimpangan atau harga yang dibayar harus seperti itu," imbuhnya.

Tak hanya itu, dugaan korupsi juga bisa saja terjadi karena ada pihak yang sengaja memanfaatkan kemahalan bayar untuk meraup keuntungan.

"Ada beberapa pihak yang turut serta jadi promotor atau ikut berkecimpung di ajang Formula E ini. Nah, nampaknya beberapa pihak berkegiatan seakan berpartisipasi dan diduga ada konsensi," ujar Boyamin.

Sehingga, atas dugaan tersebut KPK harus segera bergerak melakukan penelusuran. "Ini harus diteliti KPK. Bagaimana harga yang terbentuk dari royalti ini justru lebih mahal dari kota lain. Apakah ada bentuk pemborosan atau penyimpangan," pungkasnya.