JAKARTA - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Achmad Firdaus akhirnya buka suara lewat keterangan tertulis terkait utang ke bank untuk membayar commitment fee Formula E. Sebelumnya, Firdaus no comment soal utang piutang ini.
Dalam keterangannya, Firdaus membenarkan bahwa Dispora DKI memang mengajukan utang kepada Bank DKI untuk menalangi pembayaran commitment fee Formula E. Meski begitu, ia menegaskan utang yang dilakukan masih sesuai aturan.
"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Firdaus, Selasa, 9 November.
Firdaus menjelaskan, alasan Pemprov DKI berutang karena batas waktu pembayaran sudah mepet. Pemprov DKI harus membayarkan commitment fee paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019.
Kemudian, Firdaus menegaskan utang tersebut juga sudah dibayar lewat Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) APBD tahun 2019.
"Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," ungkap Firdaus.
Lagipula, lanjut dia, pembiayaan commitment fee yang sempat menggunakan dana talangan utang bank ini melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
BACA JUGA:
"Skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Beredar surat kuasa dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI untuk mengajukan permohonan pinjaman daerah kepada bank untuk menyelenggarakan Formula E. Surat kuasa itu ditandatangani pada 21 Agustu 2019 lalu.
Sehari setelah surat kuasa dikeluarkan, Dispora DKI mengajukan utang kepada Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar untuk membayar commitment fee termin pertama.