Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Achmad Firdaus enggan berkomentar terkait utang kepada Bank DKI untuk membiayai Formula E pada tahun 2019 lalu.

Dua tahun lalu, Kadispora meminjam uang setelah mendapa surat kuasa dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "No comment," kata Firdaus usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 8 November.

Tak lama, Firdaus langsung bergegas pergi meninggalkan awak media di gedung parlemen Kebon Sirih tersebut.

Diketahui sebelumnya, Beredar surat kuasa dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI untuk mengajukan permohonan pinjaman daerah kepada bank untuk menyelenggarakan Formula E. Surat kuasa itu ditandatangani pada 21 Agustu 2019 lalu.

Sehari setelah surat kuasa dikeluarkan, Dispora DKI mengajukan utang kepada Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar untuk membayar commitment fee termin pertama.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Ahmas Riza Patria mengaku baru mengetahui kabar terkait utang Pemprov DKI kepada Bank DKI sebesar Rp180 miliar untuk membiayai Formula E pada dua tahun lalu.

"Saya baru dengar. Nanti saya cek apa betul Pemprov ada pinjam ke Bank DKI. Yang pasti, memang semua uang Pemda DKI untuk semua kepentingan apapun, kan adanya di Bank DKI," ujar Riza.