DKI Hapus Anggaran Normalisasi Tapi Rela Utang Demi Formula E, Wagub: Sudah Jadi Keputusan Bersama
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal penghapusan anggaran normalisasi sungai pada tahun 2019, serta di tahun yang sama, DKI juga utang ke bank untuk membiayai Formula E.

Riza menuturkan, terkait penghapusan anggaran normalisasi sungai Rp160 miliar dalam APBD tahun 2019 merupakan keputusan bersama antara eksekutif dengan legislatif.

"Semua program ini didiskusikan dibahas bersama dengan teman-teman DPRD. Jadi, kalau sudah diputuskan bersama, itu sudah menjadi keputusan bersama yang dibahas dan memperhatikan semua aspek, termasuk aspek legalitas," kata Riza di Balai Kota DKI, Senin, 8 November.

Sementara, terkait utang Pemprov DKI kepada Bank DKI sebesar Rp180 miliar untuk membiayai Formula E pada dua tahun lalu, Riza mengaku baru mengetahui hal tersebut.

"Saya baru dengar. Nanti saya cek apa betul Pemprov ada pinjam ke Bank DKI. Yang pasti, memang semua uang Pemda DKI untuk semua kepentingan apapun, kan adanya di Bank DKI," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Beredar surat kuasa dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI untuk mengajukan permohonan pinjaman daerah kepada bank untuk menyelenggarakan Formula E. Surat kuasa itu ditandatangani pada 21 Agustu 2019 lalu.

Sehari setelah surat kuasa dikeluarkan, Dispora DKI mengajukan utang kepada Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar untuk membayar commitment fee termin pertama.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengaku heran atas utang yang diajukan Anies hanya demi gelaran Formula E.

“Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir,” kata Anggara.

Yang jadi ironi, kata Anggara, pada tahun yang sama, Anies membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp160 miliar dengan alasan defisit anggaran.

Sebenarnya, pada akhir 2019, Anggara menyebut Dinas Sumber Daya Air DKI sudah siap membayar pembebasan lahan untuk 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung sebesar Rp160 miliar.

Pembayaran tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut. Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.

"Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir,” ujar Anggara.