Wagub DKI Bantah PSI Soal Anggaran Normalisasi Sungai Sempat Dihapus
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria/Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah pernyataan Fraksi PSI DPRD DKI mengenai anggaran normalisasi sungai sempat dihapus pada APBD tahun 2019.

"Program normalisasi naturalisasi tetap ada. Bahkan, ini anggarannya tetap ada, mulai dari 2018, 2019, 2020, 2021, di Dinas Sumber Daya Air itu termasuk dinas dengan anggaran yang tinggi," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 11 November.

Riza menuturkan, saat ini proses pembebasan lahan di pemukiman bantaran sungai untuk normalisasi masih berproses. Anggarannya juga sudah disiapkan.

Dia menjelaskan, ada pembebasan lahan 19 bidang di Kali Ciliwung, 151 bidang di Kali Rajawati, 18 bidang di Kali Pesanggrahan, 68 bidang di Kali Sunter, lalu 20 bidang di Kelurahan Pondok Bambu.

Selanjutnya, ada pula pembebasan lahan 3 bidang di Cipinang Muara, 10 bidang di Jalan Genceng, 1 bidang di Kali Kramat, dan 3 bidang lainnya yang sedang dalam proses musyawarah.

"Insyaallah di bulan November-Desember ini bisa selesai beberapa bidang yang sudah disepakati," ucap dia.

Karena itu, Riza mengklaim bahwa komitmen Pemprov DKI dalam pencegahan hingga pengendalian banjir di Ibu Kota cukup besar meski ada sebagian alokasi anggaran saat pandemi.

"Anggaran yang ada selalu kita tingkatkan. Memang, di tahun 2020-2021 ada pengurangan akibat refocusing, akibat Pandemi COVID-19 ada beberapa kegiatan karena keterbatasan dana, itu dikurangi dan diteruskan di tahun berikutnya," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai Rp160 miliar dengan alasan defisit anggaran.

Sebenarnya, pada akhir 2019, Anggara menyebut Dinas Sumber Daya Air DKI sudah siap membayar pembebasan lahan untuk 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung sebesar Rp160 miliar.

Pembayaran tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut. Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.

Namun, di tahun yang sama, Anies mengajukan utang kepada Bank DKI untuk membayar commitment fee Formula E. 

"Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir,” ungkap Anggara.