JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terkait aksi kabur karantina dari Wisma Atlet.
Pantauan VOI, Rachel tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.19 WIB. Dia ditemani dengan kekasihnya Salim Nauderer yang juga tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan kali ini, Rachel tak lagi datang lebih cepat dari jadwal pemeriksaan. Justru, dia terlambat beberapa menit karena pemeriksaan di jadwalkan pukul 10.00 WIB.
Hanya saja, Rachel tetap bungkam seribu bahasa. Selebgram ini terus menundukan kepala.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Rachel Vennya pada Senin, 8 November. Pemeriksaan dilakukan dengan status Rachel Vennya sebagai tersangka kasus kabur karantina.
"Selanjutnya dari penyidik yang kita rencanakan hari Senin kita panggil sebagai tersangka," ujar Yusri.
Status tersangka Rachel Vennya ditetapkan penyidik dalam proses gelar perkara. Unsur pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular dinyatakan terpenuhi.
"Hasil gelar perkara hari ini menetapkan 4 orang tersangka. Yang pertama saudari RV sendiri," kata Yusri.
Tiga orang tersangka lainnya yakni Salim Nauderer dan Maulida yang merupakan kekasih dan manajer Rachel Vennya. Kemudian, RFD selaku petugas protokoler bandara.
"Kemudian satu rekannya inisial S, kemudian satu lagi manajernya serta 1 yang membantu yaitu RFD adalah protokol di bandara ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri.