Bagikan:

PROBOLINGGO - Imam Jazuli (23) warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi. Dia menjual judi togel di rumahnya.

Kapolsek Leces, AKP Achmad Gandhi mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi warga pada Rabu, 3 November. Warga melapor di daerahnya ada penjual judi togel.

"Dari informasi itu kami lakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya," katanya, Jumat, 5 November.

Polisi langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Pelaku pun ditangkap.

Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga menyita perlengkapan untuk judi togel. Seperti buku panduan ramalan nomor togel, buku catatan rekapan togel, kupon togel, handphone yang digunakan untuk penjualan togel,dan uang tunai senilai Rp 80 ribu.

"Kemudian pelaku dan barang buktinya kami bawa ke Mapolsek Leces. Yang kemudian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," kata Kapolseek.