JAKARTA - Komisi I DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Sabtu, 6 November.
Ada sejumlah isu yang bakal ditanyakan komisi pertahanan itu, dari masalah keamanan Papua hingga keamanan laut Nusantara.
Komisi I DPR RI Christina Aryani, meyakini Jenderal Andika sanggup meneruskan tongkat komando Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Sebab, Andika sudah berbekal pengalaman dan rekam jejaknya sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Selain itu, juga memiliki kemampuan komunikasi yang baik, humanis serta responsif dalam kinerjanya selama ini.
"Jenderal Andika cukup banyak melakukan terobosan yang bisa membawa angin segar bagi organisasi TNI ke depannya," ujar Christina dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 5 November.
Kendati demikian, lanjut Christina, Komisi I DPR RI akan tetap fokus pada persoalan-persoalan yang bakal dibahas dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan esok hari. Meliputi, isu keamanan di Papua, keamanan laut, hingga implementasi dari wacana penghapusan tes keperawanan untuk calon prajurit TNI.
Terkait teknis Fit and Proper Test, Christina mengungkapkan, Komisi I DPR RI tengah menunggu penugasan dari Bamus DPR untuk mulai menjalankan tes terhadap Jenderal Andika.
Disebutkan, akan ada proses verifikasi administrasi, verifikasi faktual, uji kelayakan dan kepatutan, serta rapat pleno pengambilan keputusan. Lalu, hasil pleno selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
"Persetujuan DPR terhadap calon panglima yang diusulkan akan disampaikan kepada presiden paling lambat 20 hari sejak permohonan persetujuan kami terima," ungkap Christina.
BACA JUGA:
Terkait dinamika dan rotasi matra, politikus Golkar itu menegaskan, bahwa penunjukan Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden. UU 34/2004 tentang TNI, kata dia, memang mengatur kemungkinan rotasi antarmatra sebagai Panglima TNI namun sifatnya tidak wajib.
"Kami percaya TNI profesional dan siap menjalankan keputusan presiden sebagai panglima tertinggi," tandas Christina.