Ditunjuk jadi Calon Panglima, DPD RI Ajak Jenderal Andika Kolaborasi Bahas RUU Kepulauan
KSAD Jenderal Andika Perkasa (Foto: tniad.mil.id)

Bagikan:

JAKARTA - Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI sudah diterima DPR RI. DPD RI ikut menyambut baik keputusan Presiden Jokowi yang menunjuk Jenderal Andika sebagai calon panglima. 

Keputusan itu dinilai tepat, khususnya bagi komite I DPD yang membidangi Politik, Hukum, HAM dan ketertiban umum, serta permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

"Keahlian KSAD Jenderal Andika Perkasa dalam operasi teritorial dinilai mampu menjadikannya sebagai pimpinan TNI. Sosok seperti ini turut mampu berkolaborasi dengan DPD RI, khususnya terkait pembahasan RUU Kepulauan," ujar Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Kamis, 4 November. 

Menurut Senator asal Aceh itu, selain punya prestasi akademik, Jenderal Andika Perkasa juga memiliki background operasi teritorial yang dibutuhkan TNI dalam menghadapi tantangan ke depan. Terutama, terkait ancaman konflik di Laut Natuna Utara yang saat ini di klaim China sebagai Laut China Selatan. 

"DPD harap terpilihnya Jenderal TNI Andika Perkasa nantinya bisa memandang RUU Daerah Kepulauan sejalan dengan visi dan misi Presiden dan sebagai wujud kehadiran negara di daerah kepulauan,” kata Fachrul. 

Terutama Kepulauan Natuna yang menjadi gerbang NKRI. Menurutnya pulau itu sangat rentan dikuasai asing, sehingga Indonesia butuh sosok jenderal yang memahami permasalah terutama daerah kepulauan dan daerah ekonomi ekslusif. 

Fachrul menambahkan, bahwa masalah di Natuna bukan hanya soal pencurian ikan. Tapi berbagai negara berusaha mengklaim kawasan Laut China Selatan yang kaya potensi dan akhirnya merembet hingga kawasan ZEE Indonesia. 

 

"Inilah yang membuat keadaan memanas. Oleh sebab itu, kita berharap pemerintah menerapkan sistem penanganan penegakan hukum karena tingkat kerawanannya yang tinggi. Maka sekali lagi kita butuh sosok seperti Jenderal Andika Perkasa" pungkasnya.