Isu Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Dibantah Pimpinan DPR: Kalau Presiden Perlu Cepat, Pasti Segera Kirim
KSAD Jenderal Andika Perkasa/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Isu KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang masuk masa pensiun semakin santer. Ini usai dibocorkan anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Effendi Simbolon beberapa hari lalu.

Namun, isu tersebut telah dibantah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Gerindra ini mengatakan, Pimpinan DPR RI masih menantikan surat dari Presiden Joko Widodo terkait pengajuan nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi.

Kata Dasco, sampai saat ini belum ada surat dari Presiden Joko Widodo untuk nama calon Panglima TNI. DPR kata dia, masih menunggu surat itu.

"Sampai saat ini, sampai dengan hari Jumat itu surpresnya belum sampai ke DPR," ujar Sufmi Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 6 September.

Pimpinan DPR bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu memastikan, DPR akan segera memproses kapan pun surat tersebut dikirimkan. "Di DPR kan tidak lama (prosesnya, red)," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Namun, kata Dasco, DPR tidak bisa memberikan desakan apa pun terkait pengiriman surat dari presiden. Sebab dikatakannya, pengajuan nama calon Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Kami tergantung pada urgensinya. Kalau presiden memang perlu cepat, ya kan pasti segera dikirim," demikian Dasco.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon, melempar bocoran kemungkinan yang akan menjadi Panglima TNI menggantikan Hadi Tjahjanto. Sosok itu adalah KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.

Sedangkan posisi Andika disebutnya akan diisi Letjen Dudung Abdurachman, yang kini menjabat Pangkostrad.

"Insha Allah....semua akan terjadi dalam waktu dekat Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KSAD dan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI," kata Effendi dalam pesan singkat, Jumat, 3 September.

Terkait