JAKARTA - Komisi I DPR merampungkan rapat internal membahas jadwal pelaksanaan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Rapat yang digelar dari pukul 13.00-16.00 WIB itu memutuskan tahap verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI akan dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 WIB oleh pimpinan Komisi dan Kapoksi.
Ada pun penelitian administrasi calon Panglima TNI, terdiri dari Bukti Penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, Daftar Riwayat Hidup, dan Surat Keterangan Berbadan Sehat.
BACA JUGA:
Sementara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00 WIB.
"Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangannya, Kamis, 4 November.
Kemudian akan dilanjutkan dengan rapat internal Komisi I DPR untuk pemberian persetujuan, pada Sabtu 6 November pukul 13.00 WIB.
"Selanjutnya diserahkan kembali kepada pimpinan DPR, direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," jelas Meutya Hafid.