JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menunggu arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan vaksinasi COVID-19 kepada anak berusia 6-11 tahun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes DKI Dwi Oktavia mengaku membutuhkan pedoman atau petujuk teknis pelaksanaan vaksinasi anak tersebut. Salah satu pedoman memuat proses skrining anak yang bisa divaksinasi dan tidak.
"Kami menunggu ketentuan Kemenkes, apakah ada skrining khusus. Selama ini kan skrining untuk ibu hamil, ada pertanyaan-pertanyaan tertentu. Apakah ada perbedaan pertanyaan, walaupun tak terlalu signifikan. Itu kita perlu ikuti juknisnya nanti," kata Dwi saat dihubungi, Kamis, 4 November.
Proses skrining itu dilakukan sesaat sebelum melakukan vaksinasi. Mengingat sasaran vaksinasi ini adalah anak-anak, Dwi menyebut biasanya mereka akan didampingi para orang tua.
Agar proses vaksinasi anak bisa berjalan optimal, Dwi mengaku Pemprov DKI akan melakukan adukasi dan sosialiasasi mengenai manfaat vaksin kepada orang tua dari anak tersebut.
"Biasanya yang kita lakukan kepada orang tua ada bermacam-macam sosialisasi. Kemduian kalau ada orang tua yang belum, setuju kita berusaha untuk memberikan kesadaran bahwa manfaat vaksinasi sangat besar untuk melindungi orang yang divaksin maupun orang lain," jelas Dwi.
BACA JUGA:
Berkaca dari pelaksanaan vaksinasi remaja berusia 12-17 tahun, jumlah yang sudah divaksin saat ini sebanyak 861.366 orang atau 86 persen se-Ibu Kota. Dwi berharap tingginya kesadaran vaksinasi anak juga serupa dengan vaksinasi remaja.
"Di Jakarta, mudah-mudahan kesadaran orang tua, remajanya sendiri, dan lingkungan yang mendukung mereka semua memiliki pemahaman yang baik tentang vaksin," ungkapnya.