Komisi I DPR Sedang Teliti Dokumen Calon Panglima TNI Andika Perkasa untuk Diverifikasi
Foto via ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, saat ini Komisi I DPR RI tengah meneliti dokumen administrasi calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelum menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Sabtu, 6 November.

Dokumen tersebut telah diterima Sekretariat Komisi I pada Kamis, 4 November, kemarin.

Adapun penelitian administrasi calon Panglima TNI, terdiri dari bukti penyerahan laporan kekayaan penyelenggara negara ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup dan surat keterangan berbadan sehat.

"Dokumen sudah diserahkan bersama suratnya kemarin. Saat ini sedang diteliti," ujar Sukamta kepada wartawan, Jumat, 5 November.

Legislator PKS ini menjelaskan bahwa penelitian dokumen harus selesai hari ini lantaran besok calon panglima sudah menjalan proses fit and proper test.

"Verifikasi administrasi tersebut harus selesai hari ini agar Sabtu pagi bisa dilaksanakan (fit and proper test, red)," kata Sukamta.

Ada sejumlah isu yang bakal ditanyakan komisi pertahanan dalam fit and proper test besok mulai dari masalah keamanan Papua hingga keamanan laut Nusantara.

Komisi I DPR RI Christina Aryani meyakini Jenderal Andika sanggup meneruskan tongkat komando Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Sebab, Andika sudah berbekal pengalaman dan rekam jejaknya sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Selain itu, juga memiliki kemampuan komunikasi yang baik, humanis serta responsif dalam kinerjanya selama ini. Kendati demikian, lanjut Christina, Komisi I DPR RI akan tetap fokus pada persoalan-persoalan yang bakal dibahas dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan esok hari.

Meliputi, isu keamanan di Papua, keamanan laut, hingga implementasi dari wacana penghapusan tes keperawanan untuk calon prajurit TNI.

Terkait teknis fit and proper test, Christina mengungkapkan, Komisi I DPR RI tengah menunggu penugasan dari Bamus DPR untuk mulai menjalankan tes terhadap Jenderal Andika.