Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan Komisi I DPR menyetujui Andika Perkasa untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 ini.

Seperti diketahui, Andika Perkasa menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) sebagai calon panglima TNI yang digelar hari ini di Gedung DPR.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujarnya, di Gedung DPR, Senayan, Sabtu, 6 November.

Meutya mengatakan persetujuan Komisi I DPR terhadap Andika Perkasa menjadi Panglima TNI lantaran telah melakukan rapat internal.

"Komisi I DPR telah melaksanakan rapat internal terkait dengan pergantian persetujuan sesuai dengan Surat Presiden (Supres) kepada ketua DPR," katanya.

Proses selanjutnya, kata Meutya, DPR menggelar rapat paripurna pada Senin, 8 November, untuk menyetujui Andika Perkasa ditetapkan sebagai Panglima TNI, sebelum selanjutnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dengan demikian Komisi I untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terkekat, Insya Allah saudara calon Panglima untuk dimasukan ke rapat paripurna," ungkapnya.

Merespon keputusan Komisi I DPR, Andika Perkasa hanya mengatakan terima kasih kepada anggota dewan yang telah menetapkannya menjadi orang nomor satu di TNI.

"Terima kasih atas dukungannya," ujar Andika.

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menunjuk KSAD Jenderal Andija Perkasa sebagai calon Palingan TNI menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 21 November 2021. Andika merupakan calon tunggal dalam pencalonan sebagai pemimpin tertinggi TNI.

Nama Andika diajukan Jokowi ke DPR pada Rabu, 3 November 2021 untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Jika nanti resmi terpilih menjadi orang nomor satu di TNI, Andika hanya akan menjadi panglima selama kurang lebih satu tahun. Pasalnya, Andika akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.