JAKARTA - Komisi I DPR telah melakukan rapat internal membahas jadwal pelaksanaan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Adapun penelitian administrasi calon Panglima TNI, terdiri dari Bukti Penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, Daftar Riwayat Hidup, dan Surat Keterangan Berbadan Sehat.
Sementara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI dilakukan Sabtu, 6 November pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:
Kemudian akan dilanjutkan dengan rapat internal Komisi I DPR untuk pemberian persetujuan, pada Sabtu 6 November pukul 13.00 WIB.
"Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR, direncanakan dapat diparipurnakan Senin tanggal 8 November," jelas Meutya Hafid.
"Pembangunan postur pertahanan yang kuat dan modern dengan mempertimbangkan perubahan lingkungan strategis yang berkembang perlu menjadi perhatian serius dalam pembangunan TNI ke depan," kata Farah, Kamis, 4 November.
"Oleh karena itu, penguatan TNI melalui alutsista yang modern, berteknologi tinggi perlu menjadi perhatian Panglima TNI ke depan," sambungnya.
"Gimana penanganan permasalahan di Papua, Poso, kemungkinan potensi konflik di Aceh. itu yang ingin kita bahas dan dengar. (Kondisi Natuna) itu juga yg ingin kita dengar bagaimana dia mengatasi soal itu. Kondisi keterbatasan angkatan laut kita, jumlah personel, kapal, gimana dia atur agar kehadiran kita terasa sehingga kapal-kapal asing tahu mereka masuk wilayah Indonesia, itu adalah wilayah kedaulatan kita," kata Dave.