Bagikan:

MEDAN — Unit VC Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara menangkap empat anggota sindikat perjudian kupon toto gelap (togel) di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

Keempat tersangka yakni AD (43), WG (49), PM (48) dan PS (45) merupakan warga Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

"Empat orang tersangka dengan peran berbeda, saat diringkus saat sedang mengedarkan judi kepada masyarakat. Kini, petugas memburu diduga bos judi togel, yakni UG," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyud dilansir ANTARA, Rabu, 22 Februari.

Hadi menyebutkan penangkapan empat anggota sindikat togel tersebut dilakukan di sebuah warung kopi kaca Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Senin (20/2) sekira pukul 15.30 WIB.

Bersama keempat tersangka turut disita sejumlah barang bukti berupa handphone (3 unit), buku tafsir mimpi (2), pulpen (7), kupon kosong (2 blok), kupon pasangan angka (3 blok), kertas pasangan angka togel (5 lembar), kertas besar angka nomor keluar togel (5 lembar), kalkulator (1), dan uang tunai Rp1.471.000.

"Keberhasilan penangkapan judi togel itu menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas ilegal para tersangka," ucapnya.

Kabid Humas mengatakan keempat tersangka diringkus petugas saat melakoni perannya masing-masing, merekap dan memindahkan angka pasangan di warung kopi.

Selanjutnya, pasangan angka tersebut dikirim ke operator kepada bos judi UG melalui foto WhatsApp.

"Bisnis ilegal tersebut sudah berjalan selama satu tahun dengan omset puluhan juta rupiah setiap harinya," katanya.

Hadi menerangkan keempat tersangka mengakui perbuatannya dengan total omset Rp10.000.000 setiap harinya dan mendapat imbalan Rp100.000 rupiah dari bandar judi togel UG.

Polda Sumut akan menindak tegas pelaku bisnis judi yang meresahkan masyarakat.

"Sesuai perintah Kapolda, judi dalam bentuk apapun harus diberantas karena meresahkan dan menyengsarakan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumut.