Bandar Judi Togel Diciduk di Asahan Sumut, Buku Tafsir Mimpi dan Pulpen Disita
ILUSTRASI/PIXABAY

Bagikan:

MEDAN -  Polres Asahan, Sumatera Utara, mengamankan 10 orang diduga pelaku pungutan liar (pungli) dan satu pelaku judi jenis toto gelap (togel).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan penangkapan preman yang melakukan pungli dan pelaku judi togel.

Razia tersebut dilakukan Rabu, 13 Oktober, di sejumlah lokasi berbeda menindaklanjuti perintah Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak untuk memberantas penyakit masyarakat berupa judi dan premanisme yang melakukan pungli.

"Para preman itu melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum 10 (sepuluh) lokasi berbeda di Kabupaten Asahan dengan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp127.000. Terhadap pelaku diberikan pembinaan," ujarnya dikutip Antara, Jumat, 15 Oktober.

Putu mengatakan, terkait pelaku judi jenis togel barang bukti yang diamankan berupa satu buah buku tafsir mimpi, satu buah buku notes, satu buah pulpen, satu unit telepon seluler serta uang tunai sejumlah Rp23.000.

"Terhadap pelaku judi togel dilakukan proses penyidikan," katanya.

Putu mengatakan, jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan "hotline" layanan 110 dan segera menghubungi kantor polisi terdekat.