Bandar dan Pengepul Judi Togel di Mamuju Ditangkap Polisi, Uang Tunai Rp853 Ribu dan HP jadi Bukti
Kapolresta Mamuju Kombes Iskandar/ANTARA

Bagikan:

MAMUJU - Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat, mengungkap kasus perjudian jenis togel dengan menangkap dua pelaku. Salah satunya merupakan bandar judi togel dan satunya sebagai pengepul.

"Pada hari pertama Operasi Pekat Marano 2023, kami berhasil mengungkap kasus perjudian dengan menangkap bandar dan pengepul judi togel," kata Kapolresta Mamuju Kombes Iskandar, dilansir dari Antara, Jumat, 20 Januari. 

Kedua pelaku judi togel yang ditangkap tersebut, menurut Kapolresta, yakni JP (44) dan AS (33).

"Keduanya ditangkap Satgas Gakkum Satuan Reskrim Polresta Mamuju di Desa Batu Ampa, Kecamatan Papalang. Pelaku JP merupakan bandar judi togel, sedangkan AS sebagai pengumpul pasangan nomor togel," ujar Iskandar.

Selain menangkap kedua pelaku, Satgas Gakkum Satreskrim Polresta Mamuju juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam yang digunakan untuk memasang nomor togel ke sebuah situs daring dan uang tunai Rp853. 000.

Barang bukti lainnya yang berhasil disita yakni satu lembar catatan pemasangan nomor togel, satu buku rekapan nomor togel, satu kartu ATM dua KTP serta dua buah dompet.

Kedua pelaku, kata Iskandar, telah ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

"Pelaku saat ini diamankan di Posko Unit Resmob Satuan Reskrim Polreta Mamuju untuk dilakukan proses hukum serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iskandar pula.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana kejahatan di sekitarnya, termasuk perjudian.

"Kami akan segera merespons jika ada laporan masyarakat terkait terjadinya tindak pidana termasuk perjudian. Seperti kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat, kemudian kami menindaklanjuti dan berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Iskandar.