Bagikan:

MATARAM - Polisi menangkap seorang pensiunan ojek online (ojol) berinisial LG (28) yang membuka lapak judi toto gelap (togel).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, LG diamankan saat sedang melakukan transaksi dengan pelanggannya.

"LG ditangkap dengan barang bukti buku rekening, kartu ATM, ponsel, lima bon pembelian togel, dan uang tunai Rp60 ribu," kata Kadek Adi dikutip Antara, Rabu, 7 April.

Pria asal Rembiga, Kota Mataram, itu ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polresta Mataram.

"Sebagai tersangka, yang bersangkutan kita kenakan pidana Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," ujar Kadek.

Dari pemeriksaan, LG mengaku sudah tiga bulan lamanya menjalankan bisnis perjudian tersebut. Omzet per harinya, LG bisa meraup uang hingga Rp300 ribu.

Kepada polisi, LG mengaku terpaksa menjalankan bisnis judi togel karena alasan ekonomi. Begitu juga karena patah tulang akibat kecelakaan yang pernah dialaminya. Hal itu membuat LG berhenti berprofesi sebagai ojol.

"Jadi sebelumnya dia berprofesi jadi ojek online. Tapi setelah kecelakaan, patah tulang, dia jual togel," kata Kadek.