Terbitkan 3 DPO, Densus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Jakarta
Ilustrasi/Pengamanan saat penangkapan terduga teroris di Condet Jaktim (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap empat terduga teroris yang berkaitan dengan aksi terorisme di Jakarta. Satu di antaranya sudah ditangkap.

"Densus 88 telah mengeluarkan DPO pada 3 April 2021. DPO tersebut ada 4 atas inisial YI, AN, ARH dan NF," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 7 April.

Satu terduga teroris yang masuk DPO dan sudah tertangkap berinisial AN. Dia ditangkap di wilayah Jakarta.

Dengan tertangkapnya AN, kata Ramadhan, total 10 terduga teroris yang sudah ditangkap Densus 88 pascapenangkapan di kawasan Condet dan Kabupaten Bekasi.

"Sampai saat ini di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka terorisme yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata dia.

Selain di Jakarta, penangkapan terduga teroris dilakukan di Jawa Timur, Bima serta Makassar. Penangkapan terduga teroris mulanya dilakukan usai bom gereja Katedral Makassar.