JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap satu terduga teroris berinisial W di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat, 9 April. Terduga teroris ini tergabung dalam kelompok Husein Hasni yang merupakan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).
"Saudara W adalah tersangka teroris yang telah ditetapkan DPO yang memiliki peran ikut merencanakan dan ikut mengetahui pembuatan bom di rumah HH yang telah ditangkap sebelumnya," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 9 April.
Kata Ramadhan, terduga teroris ini memiliki peran cukup besar di kelompoknya. Dia ikut merencanakan aksi teror dan menyedikan tempat uji coba peledakan bom.
"Saudara W menyiapkan tempat uji coba bom di daerah Ciampea, Bogor. Jadi 2 perannya yang sementara diketahui. Sehingga dinyatakan oleh penyidik Densus 88 saudara W DPO dan telah ditangkap," papar Ramadhan.
BACA JUGA:
Saat ini, terduga teroris itupun dititipkan sementara di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Nantinya, penyidik Densus 88 bakal menggali keterangan lebih jauh.
Di sisi lain, Ramadhan juga menyebut ada satu terduga teroris yang ikut diciduk polisi bernama Noufal Farisi.
Sehingga dengan sudah tertangkapnya 2 terduga teroris, maka, tersisa empat buronan lain yang masih diburu. Sebab, Densus 88 Antiteror menerbitkan enam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Densus 88 telah menambahkan 3 DPO lagi yang sebelumnya ada 3 DPO sehingga berjumlah 6 DPO yaitu NF, ARH, YI, W, S dan SA. Ini dari 3 DPO bertambah menjadi 6 DPO," tandas dia.