Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap 10 terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Mereka merupakan anggota dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat, 26 Januari.

Para terduga teroris itu berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

Berdasarkan hasil pendalaman, mereka memiliki peran sebagai pendukung operasional kelompok JI. Mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO dan mencari dana.

Selain itu, mereka juga menyiapkan logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pegembangan keahlian.

Namun, untuk peran dari masing-masing tersangka hingga kini masih didalami. Tim penyidik Densus 88 Antiteror masih melakukan pemeriksaan.

"Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap 10 terduga teroris di Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari. Penangkapan tersebut di empat lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu menyebut satu terduga teroris ditangkap di Kabupetan Karang Anyar, tiga di Kabupaten Boyolali, lima di Kabupaten Sukoharjo, dan satu di Kota Surakarta

"Penangkapan terduga terorisme oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di wilayah hukum Rayon Surakarta sebanyak 10 terduga pelaku terorisme," kata Stefanus.