JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, 13 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Provinsi Riau diketahui sebagai anggota kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Mereka diketahui jaringan teroris JI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 15 Juni dikutip Antara.
Ramadhan mengatakan Tim Densus 88 Antiteror masih mendalami apakah jaringan teroris JI Riau ada kaitannya dengan terduga teroris JI yang ditangkap di wilayah Jawa Timur pada Januari 2021.
"Yang jelas jaringan ini berbeda dengan yang di Makassar itu JAD. Ini masih didalami Densus," kata Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 orang terduga teroris di wilayah Riau pada Senin (14/6).
Tim Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan operasi pencegahan dan penanggulangan terorisme sejak Januari 2021, sejumlah terduga teroris telah diamankan di sejumlah wilayah.
BACA JUGA:
Penangkapan terduga teroris terus intensif dilakukan setelah kejadian bom bunuh diri di Gereja Katederal Makassar, Sulawesi Selatan, pada 28 Maret 2021.
Hingga April 2021 tercatat 99 terduga teroris diamankan dengan rincian di NTB lima tersangka teroris, Jakarta 12 teroris, Makassar 55 teroris, Jawa Timur lima teroris, Jawa Barat enam teroris, Jawa Tengah enam teroris, Bekasi satu teroris, dan Yogyakarta sembilan teroris.
Baru-baru ini Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris di Merauke, Papua dan satu terduga teroris di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ke-12 kelompok teroris ini merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbaiat ke ISIS.
Pada awal Januari 2021 Tim Densus 88 Antiteror Polri terlebih dahulu menangkap 22 terduga teroris di Jawa Timur. Kelompok itu diketahui sebagai kelompok Fahim yang berafiliasi dengan Al Qaeda.
Dari hasil pendalaman kelompok terorisme ini ada keterkaitan dengan Upik Lawanga yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada 23 November 2020 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.