JAKARTA - Densus 88 Antiteror kembali meringkus dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI). Penangkapan ini pengembangan dari kasus terorisme di Lampung.
"Iya betul, dua terduga teroris daei pengembangan penangkapan Ketua LAZ ABA inisil SU," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 3 November.
Kedua terduga teroris ini berinisial DRS dan S. Mereka ditangkap ditangkap di lokasi berbeda pada Senin, 1 November.
Untuk terduga teroris DRS diringkus di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Sedangkan, untuk S ditangkap di dekat rumahnya yang berada di Jalan Kesturi Bataranila, Lampung Selatan.
"Saat ini kedua terduga teroris itu masih dalam pemeriksaan intesif," kata Aswin.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial SU di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung. Terduga teroris itu merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Penangkapan terhadap terduga teroris itu berlangsung pada Minggu, 31 Oktober. Saat ini, SU pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Belakangan diketahui SU merupakan anggota yang cukup senior di jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Dia sudah tergabung dalam jaringan teroris itu selama 24 tahun.