Terduga Teroris Lampung yang Ditangkap Densus 88 Sudah 24 Tahun Bergabung dengan JI
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut terduga teroris berinisial SU merupakan anggota yang cukup senior di jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Dia sudah tergabung dalam jaringan teroris itu selama 24 tahun.

"Yang bersangkutan anggota JI sejak 1997," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada VOI, Senin, 1 November.

SU juga tercatat pernah menjabat di posisi penting di organisasi LAZ BM ABA. Namun, Ramadhan tak merinci lebuh jauh mengenai organisasi tersebut.

"Pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Pusat, dan Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA," kata Ramadhan.

"Pernah menjabat Ketua Cabang BM ABA Lampung, menjabat Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang," sambungnya.

Selain itu, lanjut Ramadhan, SU juga aktif dalam kegiatan kelompok JI. Dia sempat menggelar pertamuan dengan para senior JI.

"Hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan dana Program Jihad Global Jamaah Islamiyah," kata Ramdhan.

Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial SU di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung. Terduga teroris itu merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Penangkapan terhadap terduga teroris itu berlangsung pada Minggu, 31 Oktober. Saat ini, terduga teroris itupun sedang diperiksa secara intensif.