Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror kembali meringkus empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Dengan penangkapan ini, total tujuh terduga teroris yang telah diringkus.

"Densus 88 AT Mabes Polri dan Satgaswil Lampung pada hari ini Jumat tanggal 5 November 2021, telah melakukan penangkapan empat terduga teroris," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 5 November.

Para terduga teroris itu berinisial S (47), F (37), AA (42), dan NA (42). Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

Untuk terduga teroris berinisial S (47) diringkus di Dusun Karang Anyar, Lampung Selatan. Dia merupakan ketua bagian Tholiah atau koordinator JI untuk wilayah Lampung.

"Keterlibatan S, mengikuti berbagai Pelatihan Fisik (Idad) di berbagai tempat di wilayah Lampung dan Jawa. Membantu menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme," ungkap Ramadhan.

Kemudian, terduga teroris F (37) dan AA (42) ditangkap di Purwosari, Lampung. Mereka diringkus tanpa melakukan perlawanan.

Dari penyelidikan sementara, terduga teroris F merupakan Bendara Iqthisod Tim II JI Koordinator wilayah Lampung. Bahkan, dia disebut mengetahui penyembunyian buronan-buronan teroris JI selama ini.

Sementara untuk AA (42) disebut berperan aktif dalam jaringan JI. Sebab, dia aktif dalam sejumlah pelatihan perang di Lampung.

Terakhir, terduga teroris berinisial NA. Dia merupakan Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung.

"NA diduga turut mengkoordinasikan dana yang dimiliki untuk pembiayaan DPO bersembunyi," kata Ramadhan.

Dengan penangkapan ini, total sudah tujuh terduga teroris yang ditangkap. Sebab, sebelumnya ada tiga terduga teroris yang telah diringkus.

Mereka berinisial SU, S, dan DRS. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka merupakan mantan petinggi yayasan amal BM ABA. Di mana, yayasan itupun terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah.