Densus 88 Bongkar Peran 4 Terduga Teroris Sumsel, Sembunyikan Buronan sampai Galang Dana
Ilustrasi/antara

Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror menyatakan empat terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah yang ditangkap di Sumatera Selatan berperan menyembunyikan buronan hingga menggalang dana. Peran mereka terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Sebagian membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO JI. Ada juga yang aktif di fund raising, galang dana untuk para pelarian tersebut," ujar Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Rabu, 15 Desember.

Para terduga teroris itu, berinisial FAS, EK, AR, dan AI. Di mana, tiga di antaranya ditangkap di wilayah Palembang dan satu di Lubuk Linggau.

Tertangkapnya empat terduga teroris itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan jaringan JI di Lampung pada 2020. Terlebih, berkaitan juga dengan penangkapan pimpinan JI Parawijayanto pada 29 Juni 2019.

Sebab, empat terduga teroris inilah yang menyembunyikan keberadaan dari buronan JI yang sempat terpantang keberadaannya.

"Ada beberapa Kelompok JI melarikan diri diantaranya ke Sumsel yaitu DPO atas nama Suwarno alias Hafidz selama pelariannya di tampung atau difasilitasi oleh para Jaringan JI Wilayah Sumsel," kata Aswin.

Bahkan, Densus 88 Antiteror pun juga menangkap satu terduga teroris di Lampung. Dia berinisial PD yang saat ini masih diperiksa untuk mengetahui perannya.

"Lima orang anggota jaringan JI, empat di Sumsel dan satu di Lampung," kata Aswin