COVID Melonjak, Luqman Hakim Minta Pesiden Jokowi Turun Tangan Pimpin Suksesi Program Vaksin
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA -Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengapresiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menerbitkan instruksi nomor 13 tahun 2021 kepada pemerintah daerah agar mengencangkan kembali pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat.

Seiring meningkatnya angka positif COVID-19 beberapa hari terakhir di banyak wilayah tanah air, seperti Kudus, Bangkalan dan DKI Jakarta.

"Pemerintah daerah dan masyarakat memang perlu terus menerus diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Luqman dalam keterangannya, Selasa, 15 Juni.

Selain karena adanya varian baru virus yang diperkirakan lebih cepat penularannya, menurutnya, kebijakan pemerintah yang mengizinkan tempat-tempat wisata dibuka pada libur panjang lebaran kemarin, layak disebut sebagai faktor yang membuat parah penyebaran COVID-19 saat ini.

"Karena gejala kejenuhan masyarakat atas pandemi COVID-19 terjadi secara meluas. Begitu juga dengan sebagian pemerintah daerah yang mulai kendor dalam pengendalian COVID-19 di daerahnya sendiri," kata legislator Jawa Tengah itu.

Kendati demikian, sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu menilai, instruksi Mendagri ini belum cukup mengatasi masalah COVID-19. Pasalnya, di tengah kejenuhan masyarakat yang meluas, naiknya kembali angka penularan tentu sangat merisaukan. 

"Saya tentu berharap pemerintah dapat meyakinkan masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan. Tetapi itu tidak cukup," kata Luqman.

Menurutnya, mau tidak mau, entah bagaimana caranya, proses vaksinasi harus dipercepat perluasan jangkauannya kepada masyarakat. 

"Untuk percepatan vaksinasi inilah, Presiden Jokowi perlu memimpin sendiri program vaksinasi agar hambatan-hambatan pelaksanaan vaksinasi dapat diretas dengan mudah," kata Luqman menyarankan.

Luqman meyakini, jika program vaksinasi mampu menjangkau minimal 2 juta orang per hari, maka dalam waktu tidak lama akan tercipta kekebalan komunal yang menjadi syarat utama pandemi COVID-19 ini berakhir. 

"Dan kehidupan dapat berjalan normal kembali," tandasnya.