Kasus COVID-19 Melonjak, Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Tempat Tidur 40 Persen di Zona Merah
Menko Perekonomian Airlangga Hatarto (Foto: Humas)

Bagikan:

JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartato menyebut pemerintah akan meningkatkan kapasitas tempat tidur khusus COVID-19 menjadi sebesar 40 persen di seluruh rumah sakit pada kabupaten/kota zona merah.

Adapun kriteria daerah zona merah atau daerah dengan risiko COVID-19 yang tinggi adalah yang memiliki keterisian tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19 di atas 60 persen.

Hal ini disampaikan usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

"Untuk fasilitas rumah sakit ini ditingkatkan menjadi 40 persen, terutama di daerah kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR di atas 60 persen,” kata Airlangga dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 14 Juni.

Airlangga bilang, penambahan kapasitas tempat tidur khusus COVID-19 ini dilakukan untuk menghadapi tren peningkatan kasus COVID-19 pasca libur Lebaran tahun 2021, pemerintah terus mengakselarasi dan mengintensifkan upaya penanganan yang dilakukan.

 

Terdapat sejumlah daerah yang telah menunjukkan kenaikan kasus COVID-19 seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, Airlangga menyebut pasien COVID-19 bisa dirujuk ke daerah terdekat. 

“Terhadap kota-kota yang (zona) merah disediakan rumah sakit rujukan di kota terdekat, misalnya kalau Kudus antara lain ke Semarang, kalau Bangkalan ke Ibu Kota Provinsi, ke Surabaya,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga telah menambah kapasitas Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran yang saat ini sudah semakin menipis.

“Sebelumnya tambahan 700 tempat tidur dan siang ini ditambah kembali sehingga kapasitasnya bertambah. Jumlah tempat tidur pasien ada 7.937, ditambah 2.000 unit. Jumlah (pasien) yang diisolasi 5.028, jadi masih ada sisa 2.909 tempat tidur, sehingga BOR-nya bisa 63,34 persen,” jelas dia.