JAKARTA - Kasus COVID-19 di Indonesia terus melonjak. Berdasarkan data pemerintah per Senin, 5 Juli, pukul 12.00 WIB, ada penambahan 29.745 kasus baru COVID-19.
Angka ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia. Hingga saat ini tercatat total kasus mencapai 2.313.829 orang, terhitung sejak 2 Maret 2020 lalu.
Bahkan, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menyatakan kondisi tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Indonesia sudah nyaris penuh, terutama di Pulau Jawa.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan bantuan kepada rumah sakit-rumah sakit dengan menambah kapasitas ruang rawat serta mempertimbangkan untuk mengonversi tempat tidur non-Covid menjadi COVID-19.
"Apabila RS tersebut masuk zona merah atau BOR di atas 80 persen maka pihak RS perlu mengonversi minimal 40 persen tempat tidur rawat inap untuk pasien COVID-19, serta mengonversi minimal 25 persen ICU dari ruang rawat inap," ujar Muhaimin kepada wartawan, Selasa, 6 Juli.
BACA JUGA:
Ketua Tim Pengawasan Penanganan COVID-19 DPR ini menilai, Kemenkes perlu memperhatikan kondisi rumah sakit saat ini secara serius. Salah satunya, dengan memperbanyak RS Lapangan atau RS Darurat dari bangunan milik pemerintah yang tidak digunakan guna meningkatkan kemampuan RS dalam pelayanan pasien COVID19.
Mengingat, kata Muhaimin, kondisi RS di tengah meningkatnya pandemi saat ini memerlukan penanganan ekstra.
"Kami minta Kemenkes memperhatikan perlunya keseimbangan antara kebutuhan tenaga kesehatan (nakes), logistik, dan biaya operasional dengan kebutuhan riil yang saat ini meningkat tajam," kata Cak Imin panggilan Muhaimin Iskandar.
Dia juga mendorong Kemenkes untuk mempermudah proses klaim pembayaran di rumah sakit. Sebab, selama ini, rantai untuk penagihan klaim cukup sulit lantaran tidak semua RS memiliki kemampuan Information Technology (IT) yang baik.
"Sehingga membuat proses klaim menjadi lama dan kian mempersulit pasien menyelesaikan proses administrasi di tengah melonjaknya pasien COVID-19," kata Muhaimin.