JAKARTA - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbaiki kualitas dan citra pelayanan kesehatan nasional.
Hal itu disampaikan Cak Imin usai munculnya unggahan netizen yang membandingkan kualitas pengobatan di Penang, Malaysia, dengan di Indonesia.
"Perbandingan-perbandingan layanan kesehatan seperti itu cukup sering muncul. Saya kira ini harus dijadikan momentum oleh Kemenkes untuk memperbaiki kualitas dan citra pelayanan kesehatan kita menjadi lebih baik," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa 30 Mei, disitat Antara.
Menurut dia, Kemenkes sudah sepatutnya memperbaiki kualitas dan citra pelayanan kesehatan di Tanah Air karena layanan kesehatan merupakan kebutuhan primer masyarakat yang harus difasilitasi dengan baik oleh negara, sebagaimana amanat Pasal 28H ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.
Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
"Kita semua berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Ini dijamin Undang-undang Dasar NRI Tahun 1945. Pasal 28H jelas menyebut bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan," ucap Ketua Umum PKB tersebut.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, Cak Imin mengingatkan Kemenkes untuk sesegera mungkin mengubah kualitas dan citra pelayanan kesehatan nasional sehingga masyarakat Indonesia tidak lagi membandingkan layanan kesehatan di dalam dengan di luar negeri.
Sebelumnya, unggahan sejumlah netizen yang membandingkan pengobatan di Penang viral di media sosial. Beberapa di antara netizen itu mengaku mengeluarkan uang lebih banyak saat berobat di Tanah Air ketimbang di Penang.
Tidak hanya itu, mereka juga menyampaikan bahwa pengobatan di Penang dapat membuat pasien sembuh dalam waktu singkat dengan tindakan yang sedikit, bahkan tidak perlu melakukan operasi.