PKS Hormati Proses Hukum KPK Tapi Tetap Nilai Politis Pemanggilan Cak Imin
Duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menatap Pilpres 2024. (Twitter)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai politis panggilan pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penilaian Mardani lantaran Cak Imin baru ditetapkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"Kesan pemanggilan Cak @cakimiNOW politis, pekan yang sama dengan deklarasi," kata Mardani dalam akun X-nya, @MardaniAliSera, Selasa 5 September.

Cak Imin dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Perkara itu terjadi saat Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada 2012.

Meski demikian, Mardani menghormati proses pengusutan kasus yang sedang ditangani KPK tersebut. Dia berharap prosesnya berjalan secara transparan dan adil.

"Patut kita jaga bersama agar semua proses berlangsung transparan dan adil. Kita hormati @KPK_RI bekerja profesional, saya yakin mereka akan terus bekerja secara profesional," kata Mardani.

Duet Cak Imin-Anies dideklarasikan di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu 2 September 2023. Deklarasi tersebut tak lama usai Demokrat mengaku tidak dilibatkan dalam penetapan Cak Imin sebagai cawapres pendamping Anies pada Kamis 31 Agustus.

Munculnya nama Cak Imin mendampingi Anies merupakan hasil kerja sama politik NasDem dan PKB. Cak Imin disebut-sebut menikung Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY yang sebelumnya digadang-gadang menjadi pendamping Anies.

Anies mulanya merupakan capres jagoan Nasdem, PKS dan Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Sedangkan Cak Imin bagian dari PKB rekan Gerindra anggota Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang sekarang berganti nama jadi Koalisi Indonesia Maju.

Sedangkan terkait peluang dimintai keterangan Cak Imin di kasus korupsi Kemnaker tahun 2012 telah disampaikan KPK sebelum deklarasi duet Anies-Cak Imin di Surabaya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menegaskan, mereka yang menjadi pejabat di Kemnaker saat terjadinya dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI Kemnaker bakal dipanggil.

“Semua pejabat di tempus (waktu) itu dimungkinkan kita minta keterangan,” kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September.