Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin merespons dugaan politis atas pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa, 5 September, hari ini.

Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Anies Baswedan, itu menegaskan dirinya tegak lurus dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Saya tidak bisa mendikte persepsi orang. Saya tegak lurus aja," ujar Cak Imin seperti dikutip dalam akun YouTube Najwa Shihab, Senin, 4 September, malam.

Menurutnya, KPK memang lembaga yang berwenang untuk memeriksa dugaan korupsi. Karena itu, Cak Imin mengatakan dirinya tidak dalam kapasitas menilai apakah pemanggilan dirinya politis atau tidak.

"KPK memang lembaga yang berwenang menuntaskan kasus korupsi, ya saya tidak dalam kompetensi untuk menilai itu politik atau tidak politis," kata Cak Imin.

Diketahui, kabar pemanggilan Cak Imin mencuat usai dirinya dideklarasikan sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan. Ada dugaan bahwa panggilan KPK syarat akan politik.

Sebagai pasangannya di Pilpres 2024 mendatang, bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan juga turut menangani.

Anies berharap, pemanggilan Cak Imin tidak ada hubungannya dengan pencapresan.

"Mudah mudahan tidak, itu harapan kita," kata Anies di kesempatan yang sama.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu pun menyatakan, akan menghormati KPK yang tengah bekerja secara profesional. Soal kebenaran Cak Imin terlibat, Anies mempercayakannya pada fakta sejarah.

"Kita hormati KPK bekerja profesional. Saya yakin mereka akan terus bekerja secara profesional," ungkap Anies.

"Biarkan sejarah nanti membuktikan," imbuhnya.