Cak Imin Minta Tunda Pemeriksaan KPK Hari Ini: Sebetulnya Saya Mau Datang, Tapi...
Bakal capres Anies Baswedan dan bakal cawapres Muhaimin Iskandar (Instagram @aniesbaswedan)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku sudah menerima surat pemanggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa, 5 September, hari ini.

Bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan itu pun bersedia datang ke gedung Merah Putih untuk diperiksa.

"Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang," ujar Cak Imin, seperti dikutip dalam akun Youtube Najwa Shihab yang tayang pada Senin, 4 September, malam.

Namun, Cak Imin mengaku tak bisa memenuhi undangan KPK lantaran harus menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan selaku Wakil Ketua DPR RI.

Cak Imin menjelaskan, dirinya tak bisa meninggalkan acara tersebut karena sudah terjadwal sejak lama. Oleh karena itu, Cak Imin meminta KPK menunda pemeriksaan terhadap dirinya hari ini.

"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Huffadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU, jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," jelas Cak Imin.

Kendati demikian, Cak Imin memastikan akan hadir di penjadwalan ulang pemeriksaannya KPK nantinya. Sebagai orang yang pernah terlibat dalam pembuatan UU KPK, Cak Imin mengklaim dirinya berkomitmen untuk mendukung penuh pemberantasan korupsi.

"Saya harus hormati dan dukung penuh semua langkah-langkah KPK. Saya komitmen, makanya saya beberapa kali diminta datang oleh KPK, saya datang dan saya jelaskan semuanya," kata Cak Imin.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi karena menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.

Sumber menyebut Cak Imin dipastikan sudah menerima surat panggilan dari penyidik. Adapun Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan diperiksa pada hari ini, Selasa, 5 September.

"Panggilan sudah diterima dari minggu lalu, kok," kata sumber tersebut ketika berbincang dengan VOI melalui pesan singkat, Senin, 4 September malam.