Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diduga membayar private jet bukan dengan uang pribadi tapi pakai anggaran pemerintah provinsi. Informasi ini dikulik dari Richard Barends yang merupakan staf honorer di Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Richard diperiksa pada Kamis, 31 Agustus. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah tersangka LE membayar private jet untuk kepetingan pribadi menggunakan anggaran Pemprov Papua,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 4 September.

Komisi antirasuah menduga Lukas Enembe punya pesawat pribadi. Kepemilikan itu terungkap setelah KPK mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukannya.

Adapun kasus pencucian uang Lukas terbongkar setelah dia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Kemudian, ia disebut menerima gratifikasi dari pihak swasta lain yang ingin mendapat proyek di Papua.

Dalam kasus pencucian uang, ada 27 aset milik Lukas yang disita KPK. Diantaranya uang senilai Rp81.628.693.000; 5.100 dolar Amerika; dan 26.300 dolar Singapura; aset berupa tanah dan bangunan; serta logam mulia.