JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik uang yang ada di rekening milik Gubernur Papua Lukas Enembe. Diduga ada uang yang digunakan untuk membayar penggunaan jet pribadi atau private jet saat berpergian ke luar negeri.
"Kita lihat apakah uang yang tertampung di rekening itu bagian dari suap, termasuk keberadaan yang bersangkutan ke luar negeri menggunakan private jet, siapa yang mendanai," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 15 September.
Alexander menyebut Lukas memang kerap berpergian ke luar negeri. Adapun tujuannya untuk melakukan pengobatan.
Nantinya, KPK juga akan menelisik ada atau tidaknya uang dari Pemprov Papua yang turut digunakan Lukas. Pendalaman akan dilakukan dalam proses penyidikan nantinya.
"Apakah dari Pemprov (Papua, red) mendanai untuk menyewa pesawat untuk menyewa pesawat untuk berobat dan sebagainya (akan didalami, red)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Belum dirinci kasus yang menjeratnya tapi gubernur petahana ini sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut pencegahan tersebut diminta KPK selama enam bulan.
BACA JUGA:
"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulisnya, Senin, 12 September.
Selain itu, KPK sudah berupaya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa waktu lalu terhadap Lukas. Namun, dirinya tak hadir dengan alasan sakit.