Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan jet pribadi atau private jet dengan layanan first class. Dugaan ini ditelisik dengan memeriksa pramugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny sebagai saksi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Tamara diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Pemeriksaan dilaksanakan pada Senin, 3 Oktober kemarin.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka LE," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 4 Oktober.

Selain itu, Tamara juga dicecar penyidik soal aliran uang dari Lukas Enembe. Diduga, gubernur itu membagikan uang ke sejumlah orang.

"Dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," ujar Ali.

Tamara mengaku Lukas kerap berpergian dengan jet pribadi. Pesawat itu disebutnya milik warga Singapura. "Punya pribadi orang Singapura," ucap Tamara kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Tak dirinci siapa pihak yang dimaksudnya. Namun, Tamara menyebut Lukas memang kerap menggunakan pesawat tersebut.

"(Diperiksa, red) soal penerbangan saja, banyak banget, beberapa kali (sewa jetnya, red)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. Belum dirinci kasus yang menjeratnya.

Sebenarnya, Lukas diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Namun, pemeriksaan ini urung dilakukan karena dia mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.

Selanjutnya, komisi antirasuah akan kembali melakukan pemanggilan. Hanya saja, belum diungkap kapan hal tersebut akan dilaksanakan. Lukas diminta kooperatif memenuhi panggilan penyidik. KPK menyebut keterangannya sangat dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.