JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut ada ketimpangan antara jumlah kasus aktif dengan jumlah tempat tidur isolasi maupun ICU COVID-19 di fasilitas kesehatan.
Wiku menyebut, kasus aktif atau orang yang masih terkonfirmasi positif COVID-19 saat ini sebanyak 165.540 kasus. Sementara, jumlah tempat tidur perawatan khusus COVID-19 hanya sekitar 81 ribu.
"Tempat tidur yang kita miliki hanya setengah dari kasus yang ada. Ditambah lagi, jumlah tenaga kesehatan yang terbatas untuk memberikan pelayanan kesehatan yang intensif," kata Wiku dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 28 Januari.
Wiku mengaku pemerintah tengah berupaya untuk menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 dan jumlah tenaga kesehatan.
Kementerian Kesehatan telah meminta daerah dengan zona merah atau yang memiliki risiko tinggi untuk meningkatkan jumlah tempat tidur isolasi minimal 40 persen dan ICU minimal 20 persen.
BACA JUGA:
Kemudian, untuk daerah yang berada di zona kuning, kota ini di ajurkan untuk mengkonversikan tempat tidur sebanyak 30 persen dan ruang isolasi sebanyak 20 persen dari kapasitas yang ada.
Lalu, daerah zona hijau diminta untuk mengonversi tempat tidur isolasi 25 persen dan ICU 15 persen.
Namun, kata Wiku, sebanyak apapun tempat tidur dan tenaga kesehatan yang ditambah, tidak akan cukup untuk menangani kasus COVID-19 tanpa keterlibatan dari masyarakat.
"Satu-satunya cara untuk mengatasi kondisi ini adalah dengan menekan angka penularan yang terjadi di masyarakat dengan protokol kesehatan," ujar Wiku.