Lansia di Jatinegera Jadi Bandar Judi Togel, Digiring ke Polsek Saat Rekap Nomor 2 Angka
Bandar judi togel dibekuk anggota Polsek Jatinegara/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria lanjut usia (lansia) pengepul judi togel berinisial DB hanya bisa pasrah saat lapak judi miliknya di Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, digerebek anggota Reskrim Polsek Jatinegara, Jumat, 8 Desember.

Lapak judi togel milik tersangka DB digerebek setelah polisi mendapatkan laporan bahwa adanya kegiatan perjudian togel di wilayah Cipinang Besar Utara, Jatinegara.

"Tersangka DB ditangkap saat sedang (rekap) togel. Tersangka sudah 2 bulan yang lalu menjadi pengepul judi togel. Dia berjualan judi togel pada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu," ujar Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya kepada VOI, Jumat, 8 Desember.

Dari hasil penjualan judi togel, tersangka mendapatkan keuntungan bersih per hari Rp100 sampai Rp300 ribu.

"Status tersangka pengepul judi togel. Dia hanya menjual nomer 2 angka. Angka nomer yang keluar atau diumumkan pada sore hari berdasarkan web judi togel jenis perjudian Singapura," ucapnya.

Dalam aksinya, tersangka menyasar pemasang atau pembeli nomer judi togel dari kalangan warga sekitar saja.

"Pelanggan rata-rata orang dewasa. Pemasangan dengan cara manual, tersangka langsung tulis tangan (di sebuah kertas)," katanya.

Namun saat ditanya terkait penangkapan pemilik akun web perjudian jenis togel itu, Kompol Chitya mengaku bahwa tersangka hanya mendapatkan informasi nomor yang keluar berdasarkan keterangan dari rekannya.

"Tersangka adalah bandar langsung, karena dia merekap dan menerima transaksi langsung (dengan pemasang)," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka DB terancam dijerat kurungan penjara selama 10 tahun atas perbuatannya. Polisi masih terus mengembangkan jaringan dari tersangka perjudian tersebut. Sementara kasusnya masih ditangani Polsek Jatinegara.